Cegah Covid – 19, Koramil Dan Polsek Sawahan Patroli Gabungan Penerapan Physical Distancing
Madiun, Berbagai macam pencegahan merebaknya wabah Virus Corona di Kabupaten Madiun dilakukan hingga ke tingkat Desa atau Kelurahan. Tak hanya petugas dari Dinas Kesehatan, petugas dari TNI dan Kepolisian juga melakukan gencar memberikan sosialisasi dan himbauan.
Diantaranya dengan sinergitas antara anggota Koramil 0803/17 Sawahan, Kodim 0803/Madiun Serma Supraptono bersama beberapa anggota Polsek Sawahan yang dipimpin oleh Ipda Mei Budianto melaksanakan patroli gabungan bersama dalam rangka penerapan aturan Physical Distancing bagi masyarakat, kegiatan tersebut guna pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Minggu (5/4/2020).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah pusat dan Maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 khususnya di Kecamatan Sawahan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk Sinergitas TNI-Polri dalam menindaklanjuti perintah pimpinan yang dituangkan dalam himbauan Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti arahan pemerintah agar menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah menyebarnya wabah virus corona,” ujar Serma Supraptono.
“Kami dari Koramil 0803/17 Sawahan dan Polsek Sawahan bersama melaksanakan Patroli keliling memberikan sosialisasi dan imbauan tujuannya agar langsung didengar masyarakat. Sekaligus melaksanakan pengecekan penerapan Physical Distancing bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kami dari TNI – Polri meminta dan memohon kepada masyarakat, bantu kami bersama-sama kita mencegah menyebarnya virus Corona dibwilayah kita dengan mengikuti imbauan pemerintah,” tandas Serma Supraptono.
Patroli gabungan dalam rangka penerapan aturan Physical Distancing ini diawali di Posko Covid-19 di Kantor Kecamatan Sawahan, selanjutnya dilanjutkan menuju Gapuro pintu masuk Desa Kanung dan Gapuro pintu masuk Wadeng Desa Sidomulyo.