Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi : GPAN Kedepan Semakin Eksis Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Ancaman Narkoba
Cikal bakal lahirnya Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) panjang dan berliku-liku. Dimana dulu ada 47 ormas penggiat anti narkoba. Dimana, awalnya namanya Gerakan Artis Peduli Narkoba, namun itu ditentang karena nama gerakan. Singkatnya, didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM, dan hingga saat ini sah menggunakan nama Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN). Tepat di tanggal 2 April GPAN genap berusia 3 tahun. Pada hari sabtu (6/4/2019) dirayakan syukuran bersama keluarga besar GPAN secara sederhana dan meriah. “ GPAN punya visi misi menacari, menemukan dan mengajak para korban narkoba dan pecandu narkoba. Karena apa, yang saya tahu, korban dan pecandu narkoba itu bukan kriminal, mereka harus di obati. Tempatnya rehabilitasi bukan di penjara. Itu perintah UU. Korban penyalah guna dan pecandu narkotika yang melaporkan diri kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL) tidak dituntut pidana. Korban dan pecandu narkotika wajib di rehabilitasi,” tegas Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba dalam sambutannya pada acara syukuran ulang tahun ke 3 GPAN yang dihadiri Sekretaris Jenderal Jimy Rimba, Waksejen Hanny Hendrany, Pranajaya Bendahara Umum, serta anggota GPAN juga artis-artis GPAN turut hadir meriahkan acara sykuran ulang tahun.

Dalam kesempatan itu, Siswandi juga mengajak barang siapa yang terkena narkoba GPAN siap membantu secara gratis. Dikatakan Siswandi, bagaimana yang sudah kena proses hukum,? siapa pun manusianya kalau sudah tertangkap narkoba itu kriminal. Patut dan patuh pada hukum. Tinggal bunyinya, tinggal pembuktiannya. Aturan mainnya. Dijelaskan Siswandi, Surat edaran Mahkamah Agung (MA) jelas, Pasal 127 dikatakan, barang siapa memiliki dan menggunakan bagi dirinya sendiri di ancam pidana maksimal 4 tahun. Bagaimana korban dan pecandu, ada asesmennya. “Nah kalau surat MA sudah dibawah sema barang bukti di bawah 1 gram hasil asesmen dia adalah korban pecandu jangan di kriminalkan di penjara,” tegas Siswandi yang juga Ketua Umum Dhipa Adista Justicia (DAJ)
Diakhir sambutanya Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jabar VIII meliputi Kota Cirebon, Kab. Cirebon, dan Kab. Indramayu mengajak semua anggota dan pengurus GPAN tetap semangat dan maju terus untuk menyelamatkan anak bangsa. “ Banyak sekali tantangan GPAN untuk menyelamatkan anak Bangsa, itulah visi misi saya menjadi Ketua Umum GPAN. Inilah pergulatan tentang narkoba tidak habis-habisnya . Kiranya GPAN kedepan semakin eksis untuk menyelamatkan anak Bangsa dari ancaman narkoba siapa pun itu, GPAN akan siap bantu,” tutupnya. Lian .