Bersama Tigapilar Kecamatan Tanah Tinggi Babinsa Koramil 08 Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Jakarta, (17/9) Serma Yudi Emeta Babinsa Tanah Tinggi bersama Tigapilar menggelar operasi Yustisi di jalan Kramat Pulo Gundul Kelurahan Tanah Tinggi Jakarta-Pusat. Dalam kegiatan tersebut aparat mendapati puluhun pelanggar protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB ini telah menjaring 23 orang yang tidak menggunakan masker. Atas kelalaian tersebut, pelanggar dikenakan sanksi”. Demikian ungkap Serma Yudi Emeta yang juga sebagai anggota Koramil 08 Johar Baru kepada media.

Sanksi yang didapat lanjut Yudi berupa sanksi sosial atau sanksi denda. ” Sanksi sosial menyapu jalan selama 15 menit atau sanksi denda uang maximal 250 ribu”.

Operasi gabungan yang bertujuan untuk membuat efek jera dan menggugah kesadaran masyarakat itu, diikuti oleh seluruh unsur kecamatan Johar Baru.

Tampak hadir, Camat Johar Baru, Kapolesek Johar Baru, Sekcam Johar Baru, Lurah Tanah Tinggi, Kasatpel Dishub Kec Johar Baru, Kasatpol PP Kel.Tanah Tinggi.

Hadir pula Babinsa kel.Tanah Tinggi, Bhabinkamtibmas Kel.Tanah Tinggi, Kasie Pem. Kel. Tanah Tinggi serta para ketua RT setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *