Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Kodim 0801/Pacitan Kolaborasi Dengan Bea Cukai & Instansi Terkait

Pacitan, – Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius bagi Negara Indonesia, oleh karena itu diperlukan upaya bersama serta penanganan semua pihak dalam memberantasnya.

Dalam kesempatan ini Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P. melalui Danramil 0801/03 Arjosari Letda Cke Misrum menyampaikan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan petugas Bea Cukai, Satpol PP, dan Polri untuk menggelar operasi peredaran rokok ilegal, berlangsung di pasar Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan,Jumat(14/02/2025).

Sementara itu dikatakan oleh petugas Bea Cukai Bapak Heru bahwa penindakan ini sebagai langkah tegas dalam memberantas tindak pidana terutama peredaran rokok ilegal, agar tidak merugikan negara.

“Razia ini kita lakukan, lantaran banyak beredar rokok ilegal tanpa pita cukai. Meski tidak mendapat temuan rokok ilegal setidaknya kita dapat memberikan sosialisasi baik kepada para pemilik kios maupun masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal”, ujarnya saat melakukan sidak di kios pasar arjosari.

Secara terpisah Dandim 0801/Pacitan melalui Danramil 0801/03 Arjosari Letda CKE Misrum menyebutkan sosialisasi gempur rokok ilegal juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat menekan tingkat peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Apabila menemukan peredaran rokok ilegal segera laporkan kepada pihak yang berwajib, untuk segera ditindaklanjuti. Jangan menjual maupun mengedarkan rokok ilegal, karena bertentangan dengan hukum”, ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Ardyan ( Kasatpol pp ), Bapak Heru ( Petugas Bea Cukai Madiun), Bapak Hamzah ( Sostrantib kec.arjosari ), Anggota Koramil Arjosari, Anggota Polsek  Arjosari, Anggota satpol PP Kab. Pacitan, Warga masyarakat Kec. Arjosari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *