Belasan Warga Sawah Besar Terjaring Operasi Yustisi

Jakarta, Aparat gabungan kecamatan Sawah Besar melaksanakan Operasi Yustisi PSBB, di Jln.Ekonomi Raya RW 08 Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (07/10/2020).

Operasi Yustisi merupakan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dalam hal tertib menggunakan masker di jalan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatpol PP kelurahan Karang Anyar, Ton Ali dan diikuti oleh Babinsa Koramil 02/SB, Sertu Harudin, Ipda H. Mulyana.

“Kami melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi,” ujar Sertu Harudin.

Selain operasi yustisi, lanjut Sertu Harudin, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sertu Harudin juga menjelaskan, kegiatan operasi yustisi menjaring 13 orang warga yang tidak memakai masker.

“Kepada 10 orang tersebut dikenakan sanksi sosial, sementara 3 orang lainnya mendapatkan sanksi tegoran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *