Begini Klarifikasi Danpuspomad Terkait Viralnya Mobil Dinas Dikendarai Warga Sipil

Melalui pesan tertulisnya tertanggal (3/10/2020) Danpuspomad klarifikasi video viralnya kendaraan dinas PM yang dikendarai warga sipil yang diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.

Berikut klarifikasi Danpuspomad.

  1. Bahwa Benar Kendaraan Toyota Fortuner Warna Hijau Army (3688-34) adalah nomor registasi Puspomad, Namun kendaraan tersebut bukan kendaraan organik Puspomad.
  2. Dari hasil pemeriksaan diketahui kendaraan dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 hingga saat ini atas permohonan yang bersangkutan.
  3. Perlu diketahui bagi para purnawirawan masih diberikan ijin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu dan tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

Dalam klarifikasi itu Danpuspomad juga menyampaikan bahwa Suherman alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad. Sementara Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo juga dipastikan akan diperiksa dan dimintai keterangan pada Senin mendatang.

Danpuspomad juga memastikan apabila ada suati bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *