Bawa Ratusan Bibit Ganja, Warga Waris Diamankan Satgas Pamtas Yonif 328/DGH
Papua, Anggota Satgas Pamtas Yonif 328/Dgh, mengamankan Gabriel Sal (32), warga Waris yang membawa ratusan bibit ganja di depan Pos Komando Taktis (Pos Kotis) yang melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di jalan poros Kabupaten Keerom.
Dansatgas Pamtas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (5/7/2019) mengatakan pengamanan bibit ganja tersebut berkat sweeping satgas.
“Saat sweeping, personel Satgas mengamankan seorang pria paruh baya, Gabriel Sal yang membawa ratusan bibit ganja yang disembunyikan di tasnya, pada Kamis 4 Juli kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kejadian ini bermula saat personel Satgas Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Jayapura.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan benda yang dibungkus dalam plastik hitam, dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap untuk ditanam,” ucapnya.
Pelaku yang merupakan warga Waris, tambah Erwin Iswari, setelah dilakukan interogasi mengaku bahwa bibit ganja tersebut diperoleh dari seorang temannya yang merupakan warga PNG.
“Menurut pengakuan tersangka, sebanyak 128 bibit ganja yang siap tanam dengan berat 15 gram ini, rencananya akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual,” tambahnya.
Wilayah perbatasan jelas alumni Akmil 2002 ini, kerap dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya. Berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui anggota Satgas.
“Saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa, karena tidak tertutup kemungkinan para pelintas batas sengaja memanfaatkan situasi, menunggu kelengahan kita,” tuturnya.
Dilanjutkan Erwin Iswari bahwa selama bertugas di perbatasan, jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.
“Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder perbatasan (Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cukai) dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas narkoba karena sangat berbahaya bagi generasi bangsa,” pungkasnya.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw Batas untuk diproses lebih lanjut. (penad)