Babinsa Koramil Kwadungan Bersama Bhabinkamtibmas Pasang Banner Larangan Mudik
NGAWI – Untuk mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 06/Kwadungan Kodim 0805/Ngawi Serda Katimun bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa memasang banner larangan untuk mudik bertempat di Desa Jenangan Kecamatan Kwadungan, Sabtu (24/04/2021).
Kami bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait lainnya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19, ucap Serda Katimun di sela-sela kegiatannya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan banner larangan untuk mudik ini adalah salah satu cara yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid 19, tuturnya.
Dalam kesempatan ini Serda Katimun juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah binaannya apabila ada saudara nya yang ada di luar kota untuk memberikan pengertian dan pemahaman agar jangan mudik lebaran tahun ini.
Karena pemerintah sudah mengeluarkan pemberitahuan atau larangan agar tidak mudik pada lebaran tahun ini, marilah kita bersama – sama mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, Ucap Serda Katimun.