Babinsa Koramil Johar Baru Imbau Prokes dengan Bagikan Masker

Jakarta Pusat – Babinsa Koramil 08/Johar Baru Serma Ahmad Marulloh melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, bertempat di PD Pasar Jaya Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan mengatakan, kegiatan operasi ini berupa imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami memberikan imbauan humanis kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.

Wadanramil mengatakan, hal itu dilakukan karena pasar merupakan salah satu tempat umum yang menjadi pusat keramaian.

“Penerapan protokol kesehatan ini diwajibkan untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Covid dari wilayah binaan,” katanya.

“Babinsa juga membagikan masker bagi warga masyarakat yang dijumpain belum memakai masker,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *