Babinsa Koramil Johar Baru bersama Tigapilar Sweeping Masker
Jakarta, Babinsa Koramil Johar Baru, Serma Yudi Emeta bersama jajaran Tiga Pilar melakukan sweeping penggunaan masker di jalan Baladewa Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. (31/8/20)
“Sweeping protokol kesehatan ditujukan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Kami dalam hal ini mengontrol penggunaan masker”, tutur Serma Yudi dilokasi.
Serma Yudi menambahkan, sanksi pun nantinya akan dikenakan bagi para pelanggar, seperti membuat surat tilang sesuai Pergub Nomor 51 Tahun 2020, sanksi sosial menyapu Jalan sepanjang jl Beladewa Kelurahan.Tanah Tinggi dan denda uang 100 sampai 250 Ribu.
Dikesempatan itu Serma Yudi berharap digelarnya sweeping dapat memutus rantai penyebaran Covid – 19. Terlebih semakin menyadarkan masyarakat Jakarta terhadap ancaman corona yang saat ini kasus penyebaran virus semakin signifikan hingga mencapai angka ribuan penularan. (pnkdm0501)