Babinsa Koramil JB : Operasi Yustisi PSBB Tiga Pilar Johar Baru Jaring 13 Pelanggar
Jakarta (18/9) Babinsa Koramil 08 Johar Baru bersama tiga pilar melakukan Opearasi Yustisi di wilayah binaan. Dalam operasi tersebut terjaring beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Babinsa Serka Eko Ari yang turut serta dalam operasi Yustisi PSBB di Jalan Karang Anyar Raya RW 05 Kelurahan Karang Anyar, mengatakan kesadaran masyarakat menggunakan masker minim.

“Operasi disiplin PSBB saat ini menjaring kurang lebih 13 pelanggar Protokol kesehatan. Umumnya mereka tidak menggunakan masker. Atas kelalaian tersebut ke 13 warga dikenakan sanksi, 9 orang dikenakan sanksi sosial, 4 orang sisanya dikenakan sanksi teguran dari aparat”, tutur Eko menerangkan.
Eko pun berharap operasi Yustisi yang digelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi melindungi diri dan keluarga terhadap ancaman virus corono yang hingga saat ini belum ada obatnya.
Operasi yang melibatkan 18 personil, baik itu dari TNI, Polri maupun personil dari kelurahan bertujuan menyadarkan masyarakat agar mematuhi terhadap protokol kesehatan ditengah masa pandemik covid 19 yang saat ini kasus penularannya melonjak signifikan. Adapun operasi yang berlangsung pada pagi hari dan berlangsung kondusif dipimpin oleh Darwis Silitonga (Ka Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat)