Babinsa Koramil 1709-01 Yapen Hadiri Musrenbang Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen

Yapen Selatan – Sebagai Aparat Kewilayaan yang ditugaskan untuk selalu memonitor kegiatan di wilayah binaan, Serma Purnomo Babinsa Koramil 1709-04/Yapen Selatan menghadiri undangan pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREMBANG) tingkat kampung di Kampung Kandowarira, Distrik Anotaurei, Kab. Kepulauan Yapen. Senin, 31/01/2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Anotaurei (Melianus H. Orboi, S.Stp),
Kepala Kampung Kando Warira (Siti Norma Wayoi beserta aparat kampung),
Ketua Bamuskam (Paulus Wayoi beserta anggotanya) Babinkamtibmas (Bripka Rudi), Pendamping Distrik (Yoses P. Mora dan ibu Susanti) dan Ketua-ketua RT/RW beserta perwakilan warga masing RT/RW.

Pada pelaksanaan kegiatan MUSREMBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kampung ini untuk membahas rencana penggunaan Dana Desa dalam pembangunan serta memantapkan suatu rencana pembangunan lewat kesepakatan bersama. Babinsa dalam hal ini selain sebagai menjaga Kamtibmas juga berkapasitas sebagai pengawas dalam penyusunan program-program pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa.

Keterlibatan Babinsa pada kegiatan MUSREMBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kampung juga bertujuan untuk betul-betul memastikan bahwa pada penyusunan program Rencana pembangunan telah di sepakati oleh semua pihak yang hadir agar pada saat pelaksanan pembangunan tidak ada lagi masalah yang timbul, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak.

Serma Purnomo menegaskan “bahwa tak hanya fokus pengawasan pada pembangunan saja namun kami Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah wajib melakukan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa Non pembangunan seperti BLT kepada masayarakat agar terlaksana tepat pada sasaran, yang dimana tujuannya untuk membantu perekonomian warga yang kurang mampu” tegasnya.

“Saya mengajak semua warga yang hadir untuk mari kita sama-sama mendukung pembangunan sekaligus mengawasi dimana penggunaan Dana Desa ini harus betul-betul sesuai dengan tujuannya lewat program pembangunan maupun Non pembangunan untuk kemajuan dan kesejatraan masyarakat yang tanpa ada pihak yang mencoba untuk menyalagunakan” lanjut Serma Purnomo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *