Babinsa Koramil 08 JB dan Tiga Pilar Johar Baru Gelar Operasi Yustisi
Jakarta Pusat, (26/12) Babinsa Koramil 08/ JB bersama tiga pilar Johar Baru melaksanakan Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB di wilayah binaan.
Dandim Kodim 0501 JP BS, Kolonel Inf. Luqman Arief menjelaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin tersebut digelar untuk mengawasi dan mengontrol penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat.
“Operasi ini yang melibatkan babinsa Koramil 08 Johar Baru dan tiga pilar diterapkan secara kontiniu untuk mendisiplinkan masyarakat, patuh protokol kesehatan. Dan untuk optimalkan operasi dilibatkan dua anggota Babinsa dari Koramil 08 JB”, terang Dandim.
Operasi yang berlangsung di jalan Johar Baru Utara kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat dalam pelaksanaannya menjaring 15 orang tidak menggunakan masker. Atas pelanggaran tersebut 14 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang didenda 250 ribu rupiah.