Babinsa Koramil 05/TA Serma Sukro Sihono dan Sertu Sulistyo Pantau Sosialisasi PSBB di Wilayah Binaan
Jakarta, Jelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) mendatang oleh pemerintah DKI Jakarta, Babinsa Koramil 05 / Tanah Abang berserta Tiga Pilar melakukan dan memantau jalannya sosialisasi PSBB kepada masyarakat wilayah binaan. Rabu (8/4/20)
Tepatnya di RW 02 Kelurahan Gelora Tanah Abang sosialisasi disuarakan kepada warga binaan dan para pedagang yang biasa melakukan aktivitas jual beli.
“Kepada pedagang agar tidak menyediakan bangku dan meja ketika berjualan. Makanan dibungkus lalu dibawa pulang. Bagi warga yang hendak keluar rumah wajib mengenakan masker penutup mulut. Ini penting untuk menangkal penyebaran virus corona. Selain itu warga juga wajib jaga jarak dalam beraktifitas” tegas anggota kelurahan menggunakan pengeras suara yang didampingi Serma Sukro Sihono anggota Koramil 05 TA.
Hadir saat sosialisasi, Lurah Gelora, Nurul Huda bersama staf, anggota Polsek Tanah Abang, Satpol PP, Ketua RW 02 dan LMK Kelurahan Gelora.
Peraturan PSBB
Untuk diketahui sehari sebelumnya jajaran pemerintahan DKI Jakarta beserta TNI Polri dan lainnya telah melakukan rapat Pembahasan implementasi PSBB. Adapun hasil rapat pembahasan PSBB sebagai berikut, (1) Di wilayah DKI Jakarta akan dilaksanakan pemberlakuan status PSBB mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020,
(2) Kegiatan sosial akan dibatasi sangat ketat (aturan secara teknis akan dikeluarkan dalam bentuk Pergub
(3) Instrumen pendidikan dan perkantoran kecuali instansi pemerintah dan instansi yang bersifat strategis kegiatan dilakukan dari rumah.
(4) Kalangan swasta melakukan kegiatan dari rumah kecuali :
a. Bidang Kesehatan
b. Bidang Pangan/F&B
c. Bidang Energi
d. Bidang Komunikasi
e. Bidang Keuangan
f. Bidang Logistik
g. Bidang Kebutuhan Keseharian
h. Bidang Industri strategis
(5) Akan dilaksanakan penertiban dan penegakkan hukum secara masif dengan melibatkan unsur Pemda, Polri dan TNI.
(6) Dalam pelaksanaannya akan diterapkan kerumunan orang akan dibatasi maksimal 5 orang, selebihnya akan dilarang.
(7) Diharapkan seluruh unsur TNI dan Polri mulai menampakkan patroli-patroli untuk memberikan persiapan yang optimal. (AW)