Babinsa Kebon Kacang dan Tiga Pilar Jaring 26 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta, (5/12) Babinsa Kebon Kacang bersama tiga pilar laksanakan operasi yustisi tertib masker dijalan Kebon Kacang 12 RW 03 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta pusat.

Menurut Serma Syaparuddin Babinsa Kebon Kacang, kegiatan yang mulai dilaksanakan pada pagi hari itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini penularan covid 19 masih terus terjadi, salah satu penyebabnya adalah ketidakdisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Operasi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan”, ujar Syaparuddin.

Syaparuddin juga mengabarkan, operasi yustisi menjaring 26 orang warga masyarakat tidak memakai masker dan dikenakan Sanksi. “25 Orang dikenakan sanksi sosial, 1 orang sanksi denda”.

Operasi yustisi tertib masker melibatkan sejumlah personil gabungan yang terdiri dari, 2 Orang Koramil 05 TA, 1 orang Polsek Tanah Abang, personil kelurahan ,FKDM, Sat Pol PP dan jajaran terkait lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *