Babinsa Johar Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Patuh Memakai Masker

Jakarta, Anggota Tiga Pilar kelurahan Johar Baru melaksanakan kegiatan operasi masker bagi warga binaan, di Jln. Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (08/08/2020) pagi.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tentang penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pelaksanaannya operasi ini dilakukan oleh anggota Koramil 08/Johar Baru pimpinan Serka Ahmad Marulloh, Satpol PP Jakarta Pusat pimpinan Iwan, Satpol PP kecamatan Johar Baru pimpinan Rifqi.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan,” ujar Serka Marulloh.

Dijelaskan Serka Marulloh, operasi menyasar kepada masyarakat dan warga yang melintas baik pejalan kaki, pengendara roda 2 dan roda 4.

“Kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi,” ungkapnya.

Serka Marulloh menuturkan, bagi Pelanggar PSBB yang mendapat tindakan sanksi administrasi sebanyak : 8 Pelanggar, dengan membayar denda melalui Bank DKI.

“Sedangkan sanksi sosial dikenakan kepada 38 orang pelanggar, dengan sanksi membersihkan jalan,” tutupnya. (pnkdm0501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *