Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Di Madiun Terus Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid – 19
Madiun, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas terus menyosialisasikan bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19). Ini dilakukan di Desa Winong, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Antara lain menjaga jarak dari orang ke orang minimal satu sampai dua meter, serta tidak keluar rumah jika tidak begitu diperlukan. Kecuali keadaan mendesak karena sakit atau keperluan lainnya.
“Ini wajib kami sosialisasikan. Kita harapkan tidak terjadi apa-apa jika kita ikuti arahan dari pemerintah mengenai anjuran dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Bhabinsa Sertu Agus N Koramil 0803/06 Gemarang, Kodim 0803/Madiun, Senin (6/4/2020).
“Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 ini akan terus kita lakukan karena sudah menjadi tugas Babinsa. Apalagi status jaga jarak atau social distancing kini dilanjutkan menjadi pembatasan sosial,” tandasnya.