Babinsa Bersama Babinkamtibmas dan Petugas Kelurahan Tetap Imbau Prokes di Area Publik

Jakarta Pusat – Babinsa Koramil 07/Kemayoran mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat di Pasar Serdang, kelurahan Serdang, kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/5/2022).

Imbauan dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level-2 wilayah DKI Jakarta.

Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rachmat Sumarna mengatakan, imbauan dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam masa PPKM Level 2.

“Kami terus mengadakan pengawasan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Level 2, untuk menghindari penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Kemayoran Jakarta Pusat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Danramil, Babinsa mengimbau masyarakat yang berkegiatan di pasar agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Anggota Babinsa juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada, meski pelonggaran pemakaian masker di area terbuka telah disampaikan oleh Presiden namun dilingkungan Pasar yang tertutup warga tetap wajib bernasker”, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *