Babinsa 08 dan Tiga Pilar JB Gelar Operasi Tertib Masker di PD Pasar Jaya Johar Baru
Jakarta Pusat (11/10) Babinsa 2 Kelurahan Johar Baru Serma Ahmad Marulloh bersama dengan Tiga Pilar gelar operasi penertiban penggunaan masker bagi pengunjung dan pedagang PD Pasar Jaya , jalan Percetakan Negara II Kelurahan Johar Baru.
Operasi dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19 juga dibarengi dengan himbauan protokol kesehatan secara humanis kepada pengunjung dan pedagang pasar.
“Operasi tertib masker dalam pelaksanaannya untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi dan menjalankan Protokol kesehatan. Hal ini dilakuan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid 19 di wilayah Johar Baru” tutur Plh Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto kepada media.
Danramil juga memastikan bahwa operasi disiplin masker akan terus digelar diberbagai wilayah teritorial Koramil Johar Baru bersama unsur tiga pilar lainnya. “Kegiatan ini akan terus dilakukan, sebab pandemi Covid 19 hingga kini belum berakhir. Kesadaran masyarakat mematuhi prokes harus terus dilakukan”.
Seperti operasi yang sudah dilakukan sebelumnya, sanksi diberikan kepada warga yang kedapatan melanggar prokes. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi dan sanksi membersihkan lingkungan seperti sanksi menyapu jalan. Operasi kali ini petugas menjaring 10 orang pelanggar prokes. 10 orang tersebut diberikan sanksi menyapu area depan PD Pasar Jaya.