Babinsa 06 CP dan Tiga Pilar Jaring 25 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
Jakarta, (1/12) 25 warga Cempaka Putih terjaring operasi yustisi tertib masker yang digelar Babinsa Cempaka Putih dan tiga pilar Kecamatan Cempaka Putih.
Atas pelanggaran yang dilakukan, warga pelanggar protokol kesehatan itu dikenakan sanksi yang telah ditetapkan pemerintah daerah yaitu sanksi sosial dan sanksi administrasi.
Dalam operasi kali ini pelanggar protokol kesehatan itu hanya dikenakan sosial menyapu dan membersihkan jalan yang ditentukan oleh petugas.
Operasi tertib masker yang berlangsung di Jalan Cempaka Putih Raya Kelurahan Cempaka Putih Barat Jakarta Pusat melibatkan aparat dari Babinsa Korami 06 CP, bhabinkamtibmas Polsek CP, aparat Kecamatan Cempaka Putih, Satpol PP.
Operasi yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan tersebut merupakan langkah dan upaya jajaran pemerintah daerah bersama TNI untuk meminimalisir bahkan mengantisipasi kasus penularan virus Corona yang saat ini masih menjadi ancaman serius.