Babinsa 06 CP bersama Tiga Pilar Cempaka Putih Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan
Jakarta, (8/10) Sertu Wahyudi Babinsa Koramil 06 Cempaka Putih bersama tiga pilar menjaring warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan di lingkungan RW 06 Cempaka Putih Timur.
Terjaringnya warga tersebut karena tidak mengenakan masker saat diberlakukannya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
“3 warga yang terjaring tanpa masker dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku, diantaranya sanksi sosial, sanksi denda. Namun saat ini ke tiga pelanggar hanya diberikan sanksi teguran. Selain teguran pelanggar juga diberi wawasan ancaman covid 19, terutama ancaman serius terhadap keluarga”, tutur Sertu Wahyudi.
Sebelumnya pihak jajaran tiga pilar Cempaka Putih menggelar operasi yustisi grebek masker wilayah Rw 06 Cempaka Putih Timur.
Operasi yang dipimpin oleh Kasi Pem Cempaka Putih, Komaria, melibatkan sembilan aparat gabungan dari TNI, Kepolisian, serta aparat Kelurahan Cempaka Putih.