Babinsa 06 Cempaka Putih Beri Himbauan Pada Belasan Pelanggar Operasi Yustisi

Jakarta, (15/12) Serda Alan Babinsa Koramil Cempaka Putih bersama jajaran tiga pilar mengadakan operasi yustisi dijalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih timur, Jakarta Pusat.

Operasi yustisi yang bertujuan memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat melibatkan 20 personil gabungan aparat keamanan dan instansi terkait lainnya.

Serda Alan dikesempatan itu melaporkan ada belasan orang yang terjaring dalam operasi rutin ini.

“15 orang warga terjaring karena tidak menggunakan masker. Semua pelanggar protokol kesehatan itu dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan selama 15 menit”, tutur Alan.

Alan juga menjelaskan sebelum dilaksanakan sanksi sosial, belasan warga pelanggar didata identitasnya. Selain pendataan identitas, petugas juga tak lupa melakukan himbauan mengingatkan pelanggar betapa pentingnya mematuhi 3 M saat menjalankan aktivitas di masa pandemi covid 19.

Dengan himbauan dan wawasan covid 19 yang diberikan Alan pun berharap, kesadaran warga pelanggar akan terwujud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *