Babinsa 04/Gambir Berharap Warga Sadar Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi
Jakarta – Gabungan Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Batu Tulis XIII RW 2 kelurahan Kebon Kelapa, kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Babinsa anggota Koramil 04/Gambir Sertu Riadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan.
“Operasi ini kami lakukan mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19, sehingga kami melakukan pengawasan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Riadi, aparat gabungan mendapati 24 orang pelanggar protokol kesehatan. “Sebanyak 23 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dan 1 orang lainnya dikenakan sanksi denda,” katanya.
Turut serta dalam Operasi Yustisi ini, anggota Polsek Gambir Aiptu Ferry Lois, Staf Kelurahan Kebon Kelapa, Kasatpol PP Suryaman, FKDM kelurahan Kebon Kelapa dipimpin Iip Aditya.
Riadi berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Selain itu juga warga diharapkan untuk menegakan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS