Babinsa 02 Sawah Besar Pantau Penetapan Teguran Tertulis Hotel Traveller Yang Langgar PSBB
Jakarta Pusat, (16/1) Tiga Pilar Sawah Besar melakukan pengecekan sekaligus penetapan teguran tertulis pada pengelola hotel Traveller yang berlokasi di jalan Pangeran jayakarta No.70 Jakarta pusat.
Dari informasi yang diraih, teguran diberikan oleh jajaran Tiga Pilar karena hotel tersebut telah mengadakan acara pernikahan, dan dinilai telah melanggar aturan PSBB yang telah ditetapkan di wilayah Sawah Besar.
Dalam penertiban tersebut jajaran Tiga Pilar yang turut melibatkan babinsa Koramil 02 Sawah Besar melakukan pendataan beberapa tamu dan panitia penyelenggara perkawinan.
Saat berkhirnya acara perkawinan pada pukul 16.00 wib pihak Tiga Pilar melakukan teguran terulis yang ditempelkan di depan pintu hotel.
Dikesempatan berbeda Danramil 02 Sawah Besar melalui Wadanramil mengharapkan dengan teguran yang diberikan dapat menyadarkan pengusaha perhotelan dan usaha lainnya segera memathui penerapan dan pemberlakukan PSBB di wilayah Johar BAru. Hal ini menurut Danramil perlu didukung karena untuk memutus rantai penularan Covid 19 yang masih menjangkiti warga masyarakat.