Antisipasi Penyebaran Covid-19, Koramil 0803/9 Saradan Terjunkan Babinsa Lakukan Tracing.
Madiun – Berdasarkan data dari satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Timur per tanggal 28 Juli 2021 Kota Madiun dan Kabupaten Madiun masuk dalam kategori zona merah.
Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 diwilayah teritorilnya, jajaran Kodim 0803/Madiun gencar melakukan tracing terhadap warga yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Danramil 0803/09 Saradan Kapten Inf Heru kepada media center, Kamis (29/7), mengatakan pihaknya telah menerjunkan Babinsa yang sebelumnya mendapat pelatihan work shop Training of Trainer (TOT) Covid-19 untuk membantu pelaksanaan testing dan tracing.
“Semakin cepat data tracing dan testing yang masuk, maka langkah-langkah antisipasi akan segera dapat kita dilakukan. Jadi lonjakan kasus positif dapat ditekan ,” ungkap Danramil.
Tak cukup dengan testing dan tracing, lanjutnya, protokol kesehatan juga harus terus diterapkan dan jangan sampai abai guna menekan penyebaran Covid-19.
“Hingga saat ini, cara yang paling baik untuk melawan virus ini hanya dengan menjalankan prokes. Jadi diharapkan masyarakat semakin sadar terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga akan mempercepat keberhasilan dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.(mc0803)