Antisipasi Mudik Lebaran, Dandim 0806/Trenggalek Bersama Forkopimda Tinjau Persiapan Check Point Posko Perbatasan Trenggalek – Ponorogo
Trenggalek – Guna menindaklanjuti tentang larangan pemerintah terkait mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan melonjak tajam, serta berpotensi menyebarkan covid-19. Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., bersama jajaran Forkopimda Trenggalek meninjau Check Point posko lebaran di wilayah perbatasan Trenggalek – Ponorogo, tepatnya di KM 17 Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek, Rabu (5/5/21).
Saat dikonfirmasi awak media, Dandim 0806/Trenggalek Kapolda menjelaskan, Hari ini Dandim 0806/Trenggalek bersama Forkopimda melakukan pengecekan terhadap posko pengamanan di KM 17 Desa Nglinggis yang merupakan penghubung antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo, terkait dengan adanya larangan oleh pemerintah untuk mudik tahun ini. Dimana larangan tersebut berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Lebih lanjut, daerah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo persiapannya terbilang maksimal, mengingat arus mudik lebaran biasanya melonjak diakhir-akhir Ramadhan, jadi diperlukan kesiapan yang cukup optimal dari pemerintah dan TNI-Polri untuk memutuskan mata rantai wabah virus Covid-19,” ujar Dandim.
Dandim bersama Forkopimda Trenggalek berharap dengan adanya peniadaan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan dari pemerintah. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik.
“Larangan mudik ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik hari raya idul fitri,” pungkas Dandim 0806/Trenggalek.