Anggota Koramil Paron Bersama Polsek Paron Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

NGAWI – Bentuk sinergitas antara TNI-POLRI di Ngawi khususnya Koramil 02/Paron dan Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara rutin dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, bertempat di Jalan raya Paron,Selasa (21/09/2021).

Situasi Pandemi covid 19 yang agak menurun tidak menyurutkan TNI-POLRI di Ngawi khususnya Koramil 02/Paron dan Polsek Paron untuk melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan himbauan kepada masyarakat.

Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi saat di konfirmasi menyampaikan Operasi Penegakan Prokes ini di lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Dalam pelaksanaannya kegiatan Operasi gakplin para petugas tetap mengedepankan cara persuasif dalam memberikan himbauan agar warga dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi khususnya Kecamatan Paron dapat segera teratasi, tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *