Anggota Koramil Johar Baru Imbauan Protokol Kesehatan di Pasar

Jakarta, Pusat Babinsa Koramil 08/Johar Baru Serma Yudi Emeta dan Serka Ahmad Marullah melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Massa PSBB Transisi kepada di Pasar Johar Baru dalam rangka Percepapatan Covid-19.

“Kita melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar,” ujar Serma Yudi, Jumat (12/06/2020).

Dijelaskan Serma Yudi, kegiatan dilakukan dengan melakukan tindakan sanksi. “Sanksi administrasi dengan membayar denda ke Bank DKI sebesar Rp. 250.000 dan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan lingkungan pasar.

“Tindakan ini dilakukan kepada masyarakat yang melanggar aturan pemerintah pada penerapan PSBB Transisi,” tegasnya.

Terbukti kepatuhan masyarakat semakin baik setelah diambil tindakan yang tegas oleh aparat gabungan. (pnkdm0501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *