Anggota Kodim 0806/Trenggalek Terima Penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya
Trenggalek – Guna meningkatkan kedisplinan anggota Kodim 0806/Trenggalek, Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 0806/Trenggalek menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam V/Brawijaya. Kegiatan dilaksanakan di Aula Makodim, Jln. Raya Trenggalek – Ponorogo KM. 03, Trenggalek, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini mengusung tema, Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Dandim 0806/Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos yang di wakili Kasdim Mayor Arh Yanuar Sulistyo berharap kepada seluruh anggota agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, supaya dilaksanakan dengan serius sehingga dapat menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit.
Mayor Chk Joko Muliyono selaku tim Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya menuturkan, Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum guna meminimalisir tingkat pelanggaran bagi prajurit, PNS serta Persit Kodim 0806/Trenggalek.
Dirinya berharap, Dengan memahami penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0806/Trenggalek mendapatakan acuan untuk dijaddikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkas Mayor Chk Joko.