Anggota Kodim 0805/Ngawi Bekuk Jambret
NGAWI, trisulanews.com – PR pria berusia 26 tahun asal Kelurahan Mungkung, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, terpaksa ditangkap dua anggota Kodim 0805 Ngawi Sertu Sugiono dan Serda Siswoyo.
Ia ditangkap akibat ulahnya yang diduga telah melakukan tindak penjambretan sekitar pukul 05.20 WIB pada Minggu pagi, (24/06), di kawasan Alun-Alun Merdeka Ngawi.
Sesuai informasi yang dikumpulkan, saat kejadian korban atas nama Tyas Tri Wahyuni perempuan 19 tahun warga Dusun Ngetrep, Desa Hargomulyo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, tengah tiduran di gazebo alun-alun bersama rekanya. Mendadak tanpa diketahui PR langsung mengambil tas kamera milik korban dan dibawa pergi.
Kontan saja Tyas selaku korban langsung teriak maling saat itulah Sertu Sugiono dan Serda Siswoyo yang tengah berjaga di pos Makodim 0805 Ngawi mendengar teriakan korban. Secara reflek kedua anggota TNI ini pun langsung mengejar terduga pelaku yang akhirnya PR bisa ditangkap dan dibawa di pos Makodim 0805/Ngawi untuk di interogasi sesaat sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
“Saat ini terduga pelaku berinisal PR telah diserahkan ke Polres Ngawi termasuk semua barang bukti yang dirampas dari korban untuk proses hukum lebih lanjut. Tadi pas saya jaga mendadak mendengar teriakan langsung saya kejar pelakunya itu,” terang Sertu Sugiono.