Ada Pembangunan Dilahan Sengketa, Nursalim : Camat Cengkareng Layak Dicopot
Cengkareng, (25/12) Nursalim warga jalan Fajar Baru Selatan, RT 012. RW 012 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng, merasa dirugikan oleh Camat Cengkareng. Menurutnya Camat tutup mata terhadap pembangunan yang berlangsung ditanah sengketa miliknya (sertifikat hak milik no 10429).
“Kami meyakini dengan sedang berjalannya proses tersebut, maka status lahan adalah sengketa, tetapi kami melihat saat ini ada proses pembangunan di lahan yang bersengketa tersebut, maka kami minta lakukan permohonan penghentian kepada Camat Cengkareng, tetapi cenderung tutup mata dengan masalah tersebut padahal lokasi sengketa hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kantor kelurahan”, tutur Nursalim seperti yang dikutip dalam rilisnya.
Dengan permasalahan ini Nursalim berharap agar Gubernur DKI Jakarta dapat menindak oknum-oknum yang dinilai tidak bekerja sesuai aturan dan juga menjadi beking atas pembangunan tanah sengketa tersebut sehingga berdampak merugikan saya dan jaga bagi warga DKI pada umumnya khususnya yang sedang berperkara.
Harapan lain, bila benar ada oknum yang berbuat tidak adil di lingkungan pemerintah DKI khususnya Cengkareng, untuk bisa dicopot oleh pak Gubernur, sehingga pelayanan masyarakat berjalan lancar dan penuh keadilan, kata Nurasalim.
Nursalim menjelaskan bahwa permasalahan tanah sengketa ini telah di sampaikan ke pemerintahan DKI Jakarta.
“Permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Reswan (Aspem DKI Jakarta) beliau bilang akan segera menindak lanjuti masalah tanah yang dipersengketakan yang katanya pihak Camat tutup mata dan mencari oknum yang bermain di tanah sengketa tersebut”, jelas Nursalim.
Masih menurut Nursalim, saat ini pihaknya sedang mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas perkara perdata tersebut, yang semuanya menurutnya masih dalam proses perkara, yaitu sesuai dengan pengajuan PK kami ke MA tertanggal surat 17 September 2019. (red).