Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satgas TMMD ke-123 Tulungagung Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0807 Tulungagung mengadakan sosialisasi penting terkait perlindungan anak, pencegahan pernikahan dini, serta bahaya narkoba dan minuman keras di aula Kantor Kecamatan Sendang dan dihadiri oleh kelompok pemuda, Kamis (27/02/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait isu-isu yang krusial bagi generasi muda dan masa depan daerah.

Ahmad Faizal dari DPMD Tulungagung menjelaskan bahwa perlindungan anak telah diatur dalam undang-undang, di mana seseorang masih dikategorikan sebagai anak jika berusia di bawah 18 tahun, atau di bawah 21 tahun jika belum menikah.

“Batas usia anak jelas diatur, dan menikah di usia dini memiliki dampak buruk, baik dari segi kesehatan, pendidikan, hingga faktor ekonomi. Harapannya, melalui sosialisasi ini, angka pernikahan anak dapat ditekan,” ujar Faizal.

Ia juga mengingatkan bahwa anak yang menikah terlalu dini berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan, putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara itu, Anggoro R. Ariyanto dari BNNK Tulungagung memaparkan tentang bahaya narkoba dan minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan budaya bangsa.

“Narkoba yang disalahgunakan dapat menghancurkan hidup pengguna dan melemahkan daya juang generasi muda. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” jelas Anggoro.

Melalui program TMMD ini, Kodim 0807 bersama BNNK Tulungagung berkomitmen memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi, agar masyarakat, terutama para pemuda, lebih sadar akan bahaya narkoba dan dampak hukum yang menyertainya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Satgas TMMD berharap masyarakat semakin sadar dan mampu menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak serta generasi muda dari ancaman pernikahan dini dan penyalahgunaan zat berbahaya.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berdaya,” tutup Faizal.

Melalui kolaborasi yang solid antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, TMMD ke-123 diharapkan mampu membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi Tulungagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *