Dua Babinsa Kodim 0201/BS Medan, Amankan 23 Paket Sabu Siap Edar
MEDAN, Berdasarkan informasi dari warga, Dua orang Babinsa Kodim 0201/BS Medan berhasil mengamankan 23 paket sabu dan satu butir pil ekstasi saat melaksanakan penggerebekan pesta Narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kel. Harjosari 2, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, hari Minggu belum lama ini.
“Babinsa yang ikut dalam penggerebekan itu Sertu Robert Pakpahan dari Koramil 04/Medan Kota dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor,” ujar Dandim 0201/BS.Kolonel Inf Yuda Rismansyah
Sebelumnya mereka mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 19.30 Wib. Menurut Dandim, sebelumnya mereka telah berlapor ke Danramil masing-masing.
“Mereka, kemudian diperintahkan untuk melaksanakan pengamanan dan koordinasi dengan kepala lingkungan setempat” kata Yuda.
Saat menuju TKP dan melewati gang sempit serta lumayan gelap, secara tiba-tiba muncul beberapa orang yang melarikan diri. Diduga mereka merupakan pelaku tersebut.
Meski diawalnya akan melakukan pengejaran, menurut Alumni Akmil 1997 ini, kedua Babinsa tersebut memutuskan membatalkan pengejaran, melainkan langsung memeriksa lokasi yang diduga tempat pesta narkoba.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, kedua Babinsa ini menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru. Setelah dilaporkan ke masing-masing Dansatnya, maka barang bukti tersebut diamankan ke kantor Koramil 04/MK.
“Dari dalam bungkusan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 23 paket sabu siap edar, satu butir pil ekstasi, satu buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, dua buah korek api, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil, dan sedotan,” pungkas Dandim.
Hal ini di konfirmasi melalui telepon oleh Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Sinaga bahwa peristiwa tersebut benar terjadi sebagaimana disampaikan oleh Dandim 0201/BS dan kini Barang Bukti tersebut masih berada di Kodim 0201/BS untuk diserahkan ke BNN.