Pasca Kenaikan BBM, Kodim 0801/Pacitan Bersinergi Dengan Kepolisian Tingkatkan Keamanan SPBU
Pacitan – Pasca pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) yang di umumkan oleh Presiden Joko Widodo pukul 14.30 WIB, Kodim 0801/Pacitan melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah SPBU yang tersebar di seluruh Kab. Pacitan.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kondusifitas di wilayah Kab. Pacitan, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berdampak buruk bagi Pemerintah, maupun kepentingan umum.
Ada beberapa SPBU yang menjadi skala prioritas pengamanan pasca kenaikan harga BBM, diantaranya 3 SPBU Kecamatan Pacitan, 1 SPBU Kecamatan Arjosari dan 2 SPBU Kecamatan Ngadirojo.
Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Kodim 0801/Pacitan beserta Kepolisian melaksanakan pengamanan dan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kab. Pacitan pasca kenaikan BBM. Kamis (8/9/2022).
Dalam keterangannya Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim, S.I.P, M.Si, menyampaikan bahwa dalam menciptakan wilayah Pacitan yang kondusif, TNI dan Polri selalu aktif memantau perkembangan di lapangan dengan melakukan patroli keamanan.
“Kami menurunkan sejumlah personel gabungan TNI dan Polri untuk mengambil langkah, dengan menyiagakan personel di sejumlah SPBU dalam rangka melakukan pengamanan dan pemantauan usai harga BBM naik”, kata Dandim.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk memahami tujuan Pemerintah menaikan harga BBM.Kemudian, selalu jaga ketertiban, serta budayakan antri pada saat melakukan pembelian BBM di SPBU”, ungkap Dandim.
“Selalu koordinasi dengan baik di lapangan, apabila ada hal-hal yang menonjol segera laporkan kepada pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tutur Dandim.