Wadanramil Monitoring Vaksinasi Hewan Dilingkungan Binaan
Jakarta Pusat – Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan melaksanakan monitoring vaksinasi rabies, di kantor RW 05 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Kegiatan vaksin rabies pada hewan peliharaan warga binaan, seperti anjing dan kucing ini dilakukan untuk mencegah serta melindungi dari penyakit rabies.
“Pemberian vaksin rabies ini diberikan secara rutin kepada hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk mencegah penyakit rabies,” ujar Wadanramil 08/JB Kapten Kav Irwan Setiawan.
Menurut Wadanramil, pemberian vaksin penting dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan juga warga.
“Pemberian vaksin anti rabies pada hewan ini juga akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Karena suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia,” jelas Wadanramil.
Kegiatan vaksinasi rabies, lanjut Wadanramil, dilaksanakan terus menerus setiap tahunnya di wilayah Kecamatan Johar Baru dengan mengunjungi setiap pemelihara hewan kesayangan.