Melalui Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Johar Baru Cegah Penularan Covid 19
Jakarta Pusat, (Minggu 14/11) Untuk mencegah dan mengantisipasi merebaknya kembali kasus penularan Covid 19 khususnya diwilayah binaan Koramil 08 Johar Baru, aparat Tiga Pilar teguh menggelar operasi yustisi tertib masker.
Tepatnya di Jalan Percetakan Negara II Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakpus, aparat tiga pilar, Babinsa Koramil 08, Sat Pol PP memantau kepatuhan protokol kesehatan khususnya kepatuhan penggunaan masker pada warga.
Dalam kegiatannya operasi yang digelar pada pagi hari itu menjaring 16 warga yang tidak menggunakan masker dengan benar. Belasan pelanggar prokes tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu jalan.
Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar tersebut juga mendapat nasehat berupa himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ancaman penularan Covid 19.
“Setelah diberikan sanksi sosial, warga juga kembali diingatkan manfaat dan efektifitas penggunaan masker untuk menangkal penularan Covid” tutur Pjs.Danramil Mayor Inf Toto kepada media ditempat terpisah.
Danramil pun berharap himbauan, nasehat yang diberikan dapat menggugah kesadaran warga untuk terus mematuhi prorokol kesehatan. “Walau kasus penularan Covid 19 menurun namun tingkat kewaapadaan wajib dikedepankan, terutama menggunakan masker diberbagai aktivitas keseharian”, tegas Danramil.