Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil Paron Operasi Penegakan Prokes Di Ruang Publik
NGAWI – Jajaran TNI Polri dari Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi bersama Polsek Paron melaksanakan patroli rutin penegakan protokol kesehatan di ruang publik guna memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (06/11/2021).
Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi melalui anggotanya Serma Imam Maliki menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 ini akan terus di laksanakan oleh Koramil Paron bersama Polsek Paron.
Kita akan terus melakukan pengawasan di ruang publik guna memastikan tidak ada kerumunan warga yang melanggar aturan, Saat beraktivitas di luar rumah atau di ruang publik, tuturnya.
Dalam kesempatan ini Serma Imam bersama petugas yang lainnya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, jangan sampai lengah, ucapnya.
Mari kita bersama-sama selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.