Antisipasi Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 08 dan Tiga Pilar Gelar Operasi Yusrisi Tertib Masker
Jakarta Pusat.(19/8) Serda Tanzil Babinsa Koramil 08 Johar Baru bersama BKO Marinir dan Paskhas beserta Satpol PP dan Dishub Kecamatan Johar Baru melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker di SDN 10 Johar Baru Jl. Mardani Raya Kel. Johar Baru Kec. Johar Baru Jakpus.
Plh Danramil Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto mengatakan bahwa tertib protokol kesehatan wajib dipatuhi warga masyarakat karena merupakan kebiasaan baru mengantisipasi covid 19.
“Pandemi belum usai, penyebaran, penularan covid 19 masih mengancam, jadi protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh warga. Kepatuhan prokes akan terus dipantau oleh aparat gabungan”, tutur Danramil.
Disampaikan juga, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker serta yang menggunakan masker tidak sempurna, sambung Danramil.
Dari laporan yang diterima ada 30 orang terjaring orang operasi yustisi. Sesuai dengan ketentuan, puluhan warga pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial, seperti menyapu jalan.
Beberapa anggota yang terlibat dalam operasi yustisi terdiri dari 3 orang dari Koramil 08 yang dipimpin Serda Tanzil, 6 personil Satpol PP Kec. Johar Baru dan 2 orang Dishub Kec. Johar Baru.