Peran Serta dan Kedewasaan Masyarakat Dibutuhkan untuk Atasi Pandemi
Bangkalan,– Pada pelaksanaan rapat pembahasan soal pandemi Covid di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur (22/6), pemerintah nantinya akan memberlakukan PPKM mikro dibeberapa daerah di Madura.
Sesuai dengan pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut, pemberlakuan PPKM Mikro ditentukan dengan status zona wilayah pandemi suatu daerah, yang salah satunya penetapan 8 desa yang berstatus zona merah pandemi. βItu meliputi Kelurahan Kraton, Pejagan, Bancaran, Arosbaya, Tengket, Moara, Kombangan dan Tunjung,β kata Kapen Humas Satgas Covid Bangkalan, Kolonel Arm Imam Haryadi.
Imam menambahkan, selain berlaku pada tingkat Desa/Kelurahan, pelaksanaan PPKM mikro itu juga berlaku pada tingkat Kecamatan. Untuk Kecamatan yang berstatus zona merah, nantinya bakal dilakukan isolasi wilayah, sekaligus pemberlakukan PPKM mikro secara ketat.
Merealisasikan hal tersebut, lanjut Imam, satgas akan mengoptimalkannya pengawasan dilapangan. “Subsatgas akan melakukan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, melarang adanya kerumunan yang melibatkan banyak massa, dan membatasi akses keluar/masuk lokasi yang berstatus zona merah. Jam malam diberlakukan pukul 20.00 WIB,β ungkapnya.
Dikesempatan itu Imam juga mengharapkan warga untuk melakukan swab, mengantisipasi penyebaran covid 19. “Seluruh petugas lapangan nantinya tak henti-hentinya mensosialiasikan adanya protokol kesehatan, dan mengimbau agar masyarakat tak takut mengikuti adanya swab. Pasalnya, adanya swab itu bisa mengetahui masyarakat yang terpapar Covid. “Warga tidak perlu takut. Sebab, itu bisa mengantisipasi penyebaran Covid dan memudahkan pemantauan penyebaran virus pungkasnya.