Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker di Rawa Selatan
Jakarta – Serma Yudi Emeta Babinsa anggota Koramil 08/JB mendampingi Tiga Pilar dalam Operasi Yustisi Penertiban Masker, di Jln. Rawa Selatan III Kel. Kampung Rawa, Kec. Johar Baru, Jakpus, Sabtu (13/3/2021).
Danramil 08/Johar Baru mengatakan, operasi ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar tetap bermasker, di masa pandemi Covid-19.
“Kami bersama dengan Tiga Pilar kelurahan Kampung Rawa terus melakukan operasi yustisi untuk mengawasi masyarakat dalam penggunaan masker, sebagai salah satu langkah penerapan protokol kesehatan,” ujar Danramil Mayor Inf Bona Ventura.
Menurutnya, pemakaian masker sangat penting dilakukan untuk melindungi diri dari paparan virus corona atau Covid-19.
Pada pelaksanaan operasi kali ini petugas gabungan Tiga Pilar mendapati 23 orang warga yang tidak memakai masker.
“Kepada 23 orang warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalanan sekitar Jln. Rawa Selatan,” pungkasnya.