Prajurit Yonmarhanlan VIII Dampingi Camat Boking Bacakan Instruksi Bupati Timor Tengah Selatan

Timor Tengah Selatan, Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII yang melaksanakan penugasan di Pos TNI AL Boking dampingi Plt Camat Boking Bapak Elam Metkono S.H membacakan surat Edaran Bupati Timor Tengah Selatan Bapak Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kegiatan penutupan kegiatan di pasar Inpres di Kelurahan Boking Kecamatan Boking Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur. Sabtu, (30/02/2021).

Pembacaan surat edaran ini dibacakan dengan tujuan agar seluruh masyarakat khususnya di Kelurahan Boking agar dapat terhindar dari penyebaran covid 19, terlebih untuk wilayah Kabupaten TTS sendiri berada di zona merah penyebaran covid 19, bersama seluruh elemen terkait dari tingkat kecamatan, Babinsa Boking, Babinkamtibmas, Babinpotmar Posal Boking, tenaga kesehatan Puskesmas Boking serta para kepala wilayah, kegiatan dipasar Inpres resmi ditutup tertanggal hari ini, seperti yang diaampaikan oleh Plt Camat Boking.

Kopda Marinir Rischi Septian PP. yang juga merangkap sebagai Babinpotmar Posal Boking, menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, dengan mengurangi aktifitas berkumpul, maupun bepergian ke luar kota, terlebih dimasa pandemi covid 19 yang hingga saat ini belum berakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *