Operasi Yustisi Tertib Masker Babinsa Koramil 06 CP dan Tiga Pilar
Jakarta Pusat, (11/1) Operasi Yustisi Tertib Masker yang dilaksanakan Babinsa Koramil CP dan Tiga Pilar digelar di Jl.Mardani raya Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Operasi yang bertujuan memutus rantai kasus penularan Covid -19 dalam pelaksanaannya melibatkan 11 aparat gabungan tiga pilar Cempaka Putih.
Terjaring 15 warga masyarakat dalam operasi yustisi yang digelar pada pukul 9.00 tadi pagi.
Sertu Suparman Babinsa Koramil Cempaka Putih mengabarkan bahwa belasan pelanggar itu dikenakan sanksi sosial.15 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan selama 15 menit.
Danramil 06 Cempaka Putih melalui Wadanramil Lettu Czi Sefanye Banik dikesempatan berbeda mengatakan, operasi yustisi selalu digelar diberbagai wilayah strategis lingkungan binaan. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Covid – 19.
Lettu Banik pun berharap operasi yang digelar secara kontiniu dapat menyadarkan masyarakat ditengah pandemi Covid – 19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi.