Cegah Dan Minimalisir Terjadinya Garkum, Kodim Ngawi Gelar Penyuluhan Kepada Anggota
NGAWI – Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, Kodim 0805/Ngawi menggelar penyuluhan kepada anggota dan ibu-ibu Persit KCK Cabang XIX Kodim Ngawi, bertempat di Aula Makodim, Senin (26/10/2020).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Kodim 0805/Ngawi Tahun 2020 kali ini mengambil tema “Dengan Tema Penegakan Hukum di Mulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencengah Dan Meminilisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”.
Mewakili Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., Pasipers Dim Kapten Inf Wardoyo mengucapkan selamat datang kepada Letkol CHK Budi Santoso, SH, MH (Wakakumdam V/BRW) selaku ketua tim beserta rombongan di Kodim 0805 Ngawi ini.
Kapten Inf Wardoyo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Tim Kumdam V/Brawijaya yang sudah hadir dan memberikan penyuluhan tentang Hukum kepada seluruh prajurit TNI Kodim 0805/Ngawi dan Persit Kartika Chandra Kirana XIX Kodim 0805/Ngawi ini.
Semoga dengan adanya penyuluhan hukum kepada prajurit TNI Kodim 0805/Ngawi dan Persit Kartika Chandra Kirana XIX Kodim 0805/Ngawi ini bisa memberikan pengetahuan dan wawasan tentang Hukun sehingga mencegah dan meminimalisir terjadi nya pelanggaran, ucapnya.
Sementara itu Letkol CHK Budi Santoso, SH, MH selaku ketua tim menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., beserta seluruh anggota atas sambutannya ini.
Dalam kesempatan ini Letkol CHK Budi Santoso, SH, MH menyampaikan Penyuluhan Hukum tentang – Undang – undang Nomor 19 Thn 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang – undang Republik Indonesia No. 23 Th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dlm Rmh Tangga (KDRT).