Cegah Kasus Penularan Covid 19, Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan Senen Gelar Operasi Yustisi
Jakarta (2/10) Upaya pencegahan kasus penularan covid 19 ditengah masyarakat terus digalakan pemerintah. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara mengadakan operasi tegak disiplin protokol kesehatan. Hal itulah yang dilakukan jajaran Kelurahan Senen Jakarta Pusat.
Tepatnya dijalan Prapatan 1 Kelurahan Senen Kecamatan Senen Jakarta, Babinsa Koramil 03 Senen bersama jajaran tiga Pilar Kelurahan mengadakan Operasi Yustisi Disiplin Masker yang merupakan bagian dari peraturan Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan operasi, jajaran aparat gabungan memonitor dan mengawasi penggunaan masker dilingkungan binaan. Aparat Gabungan juga tampak memasuki pemukiman warga masyarakat melakukan pengawasan.
Operasi yang berlangsung pada pagi hari itu menjaring beberapa pelanggar yang tidak menggunakan masker. Diketahui ada delapan orang yang dikenakan sanksi protokol kesehatan. Atas kelalaian itu delapan warga pelanggar dikenakan sanksi sosal. Tidak hanya dikenakan sanksi sosial, aparat gabungan juga memberikan nasihat dan himbauan serta pemahaman terkait ancaman virus corona yang hingga saat ini kasus penularanya meningakat akibat ketidakpedulian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.