Operasi Tertib Masker di Karet Tengsin Jaring 15 Pelanggar

Jakarta, (7/9) Babinsa Karet Tengsin Pelda Basuki bersama 3 Pilar melaksanakan giat Operasi Tertib Masker (OPSTIBMASK) di Jl. KPBB VII Karet Tengsin Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Operasi dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 ini berhasil menjaring 15 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

Adapun sanski yang diberikan pada pelanggar berupa sanski sosial atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari informasi yang diperoleh 2 orang pelanggar diantaranya dikenakan sanski administrasi sisanya 13 orang diberikan sanksi sosial.

Pelda Basuki dikesempat menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan juga diberikan himauan atau nasehat atas kelalaiannya.

“Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pihaknya juga turut memberikan imbauan kepada warga untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman (3M). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat”, terang Basuki.

Basuki menambahkan, “Pemberian sanksi sendiri kita mengacu Pergub DKI Jakarta. Kerena itu kita selalu imbau masyarakat untuk terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *