Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Prajurit Kodim 0803/Madiun Tes Urine
Madiun, Kodim 0803/Madiun bekerjasama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit, Kamis (2/7/2020).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber Mayor Ckm (K) dr. Setiya Dewi dari Rumah Sakit Tingkat IV Madiun, yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh Prajurit Kodim 0803/Madiun.
Komandan Kodim 0803/Madiun Lekol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan bukan hanya seremonial saja, tujuannya untuk mengontrol dan memberikan wawasan kita semua tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi P4GN dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba,” tegasnya.
Tambahnya juga, untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0803/Madiun, perlu diadakan kegiatan penyuluhan Narkoba serta cek urine secara acak. Jika dalam cek urine nanti terdapat prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah penyuluhan dan sosialisasi Narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap 100 orang prajurit, untuk pengambilan sampel urine dipilih secara acak dan dari hasil pengecekan urine tersebut tidak ditemukan adanya Prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba.