Pengawasan PSBB Transisi di Kecamatan Sawah Besar

Jakarta, Babinsa Koramil 02/Sawah Besar bersama Tiga Pilar kelurahan Karang Anyar melaksanakan pengawasan PSBB Transisi di Pasar Tradisional Jln. Karang Anyar Raya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/06/2020).

Kegiatan itu untuk mendukung penerapan Pergub DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Pengawasan kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas jual beli di salah satu tempat keramaian, pasar tradisional,” ujar Babinsa.

Dijelaskan, pengawasan dilakukan kepada warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

“Pengunjung yang tidak bermasker diminta untuk kembali ambil masker atau beli kepada penjual disitu,” ungkapnya.

Babinsa menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat diharapkan.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, pandemi ini segera berlalu,” kata dia.

“Segera mengganti seluruh pakaian setelah beraktivitas dan bergegas mandi,” pungkasnya. (pnkdm0501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *