Teguran dan Sanksi Bagi Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Gembrong
Jakarta Pusat. Langkah tegas dilakukan oleh Anggota Koramil 08/Johar Baru bersama Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru yang sedang sidak di PD Pasar Percetakan Negara dan Pasar Tradisional Gembrong. (9/5/20)
Dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan di area publik Babinsa Koramil 08/Johar Baru melakukan tindakan persuasif berupa himbauan dan pembagian masker kepada para pedagang pasar, namun bagi warga yang kedapatan melanggar untuk yang kesekian kalinya aparat tak segan memberikan sanksi berupa kerja sosial.
“Tujuan kami bukan untuk sekedar membuat jera namun lebih mengedukasi warga, kesehatan dan keselamatan sesama merupakan keniscayaan jika tidak ada kesadaran perorangan”, jelas Serda Agung.
Dengan diberikan hukuman untuk pembersihan lingkungan semoga warga yang melanggar menjadi jera. “Bukanlah memakai masker lebih mudah ketimbang harus membersihkan pasar”, harap Serda Agung. (pnkdm0501)