Jaga Natal dan Tahun Baru, Yonif RK 136 Amankan Ratusan Liter Miras di Seram

Seram, Menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Satgas Yonif Riader Khusus 136/TS mengamankan ratusan Liter minuman keras (miras) di Seram.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider Khusus 136/TS, Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Minggu (22/12/2019).

Diungkapkan Dansatgas, keberhasilan mengamankan ratusan liter miras jenis Sofi tersebut dilakukan personel Pos Loki Satgas.

“Dipimpin Danpos Loki, Letda (Inf) Dwiky Yudanto, aparat gabungan menggelar razia di wilayah hukum Kecamatan Huamual, pada Sabtu (21/12/ 2019),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Razia Gabungan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini juga turut dibantu Babinsa Dusun Ketapang, Babinsa Desa Lokki dan Babinkamtibmas Lokki,” jelasnya.

“Dari kegiatan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 122 liter minuman keras jenis sopi,” tandas Hasbul Hasyiek Lubis.

Di tempat terpisah, Danpos Loki Satgas, Letda Inf Dwiky Yudanto mengungkapkan bahwa Razia Gabungan yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Huamual.

“Setelah dilakukan pendataan, seluruh pelaku yang kedapatan membawa minuman keras beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Seram Bagian Barat guna proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa razia yang dilakukan ini difokuskan pada pemeriksan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.

“Hal ini untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang membawa senjata tajam, narkotika bahkan minuman keras,” urainya.

Sementara itu, Bripka Afolfis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa minuman keras jenis sopi.

“Setelah diperiksa diketahui pelaku bernama Jusman (34) warga Desa Luhu dengan jumlah miras sebanyak 10 liter. Kemudian Ian Ngarbingan (29) waga Desa Piru sebanyak 40 liter, Harwin Iyao (30) asal Dusun Limboro sebanyak 20 liter, Lajimu (26) warga Dusun Ani sebanyak 50 liter, dan Noken Manuhutu (31) warga Desa Hitu sebanyak 2 liter miras,” tuturnya.

Selanjutnya kelima pelaku yang tertangkap membawa miras ini telah diamankan di Polsek, dan selanjutnya dilaporkan ke Polres SBB.

“Razia yang kita lakukan ini bukan untuk menakut-nakuti warga, tetapi lebih kepada upaya preventif menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(penad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *