Satgas Yonif PR 328 Amankan 15 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan RI-PNG
Papua, Keerom – Belum lama ini satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mencegah terjadinya tingkat kejahatan di wilayah perbatasan RI-PNG, berupa penyelundupan 15 Kubik kayu Matoa dan Langsap ilegal.
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han)., dalam rilis tertulisnya di Keerom, Papua, Senin (22/7/2019)., mengatakan 15 kubik kayu yang berjumlah 170 batang tersebut diamankan personel Pos Kout Km 31 (pimpinan Serka Fadlan) saat pemeriksaan rutin Satgas Pamtas Sabtu (20/7/2019) sore.
“Ini rutin dilakukan Satgas, untuk menekan tingkat kejahatan lintas negara yang kerap terjadi di wilayah perbatasan,” ujar Erwin.
Lebih lanjut Erwin manyampaikan, ratusan kayu yang berjenis Matoa dan Langsap itu, diamankan saat hendak diselundupkan oleh dua orang pelaku dengan menggunakan dua unit truk.
“Kedua orang pengendara yang turut diamankan petugas bernama Sukri (29) dan Basri (39), karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, makanya kita amankan puluhan kayu tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Erwin menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIT, dan bermula dari kecurigaan anggota Satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan.
“Saat itu, anggota Satgas mencurigai dua kendaraan truk yang membawa ratusan batang kayu. Saat diperiksa, dua pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat dan dokumen resmi pengangkutan kayu tersebut,” terang Erwin.
“Sehingga, untuk pendataan awal, kedua pelaku berikut barang bukti kayu dan truk diamankan. Para pelaku mengaku ratusan kayu itu diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” tuturnya.
Atas kejadian ini, ungkap lulusan Akmil 2002 tersebut, pihaknya menghimbau kepada mereka agar senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak melakukan penebangan liar.
“Ini sudah sering terjadi, dengan modus berbeda-beda, sehingga pemeriksaan dilaksanakan rutin. Untuk efek jera, setelah didata mereka akan kita serahkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Perhutani Kabupaten Keerom,” tegas Erwin.
“Selain turut mencegah tindakan kejahatan di wilayah perbatasan negara, apa yang kita lakukan ini juga sekaligus wujud kepedulian dalam menjaga keseimbangan alam di tanah Papua,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Erwin, puluhan kayu yang diamankan personel Satgas sudah diserahkan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk dilakukan proses berikutnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Dinas Perhutani,” pungkasnya. (penad).